BANYUWANGI- Sebanyak 700 pemuda dan pemudi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Banyuwangi berkumpul di halaman Masjid Wali Barokah Dusun Krajan, Desa Bagorejo, Kecamatan Sron
BpNurfaizi Suwandi ( Ex Kapolda DKI) pernah menjadi anggota Islam-Jama'ah ( LDII), Beliau banyak mewakafkan masjid untuk dipakai LDII. Salah satunya adalah
Selamat pagi, semoga anda selalu dalam keadaan sehat dan bahagia. Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang, toleransi, dan kebaikan. Sebuah agama yang memiliki nilai-nilai moral yang kuat. Namun, banyak orang yang masih belum mengetahui ciri-ciri yang melekat pada Islam. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami akan mengulas tentang ciri-ciri Islam Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang. Islam mengajarkan bahwa manusia harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Selain itu, Islam juga mengajarkan bahwa manusia harus saling menolong dan saling menyayangi. Oleh karena itu, Islam mengajarkan bahwa kita harus menjaga hubungan baik dengan sesama Islam juga mengajarkan toleransi. Islam mengajarkan bahwa manusia harus menerima perbedaan dan menghargai orang lain. Oleh karena itu, Islam mengajarkan bahwa kita harus menghormati orang lain dan menghormati hak-hak mereka. Selain itu, Islam juga mengajarkan bahwa kita harus menghormati dan menghargai agama Islam juga mengajarkan kebaikan. Islam mengajarkan bahwa manusia harus melakukan kebaikan dan menghindari kejahatan. Oleh karena itu, Islam mengajarkan bahwa kita harus berbuat baik kepada orang lain dan berusaha untuk membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik. Selain itu, Islam juga mengajarkan bahwa kita harus menjadi orang yang bertanggung jawab dan berusaha untuk menghormati hak-hak orang tadi beberapa ciri-ciri Islam Ldii. Dengan mengetahui ciri-ciri ini, kita akan lebih mengerti tentang nilai-nilai moral yang melekat pada Islam. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda. Terima Mulia Sebagai Ciri Ciri Islam LdiiIslam adalah agama yang mengajarkan akhlak mulia. Akhlak mulia adalah sikap dan perilaku yang baik yang harus diterapkan oleh setiap orang yang menganut agama Islam. Akhlak mulia merupakan salah satu ciri utama orang yang menganut agama Islam. Akhlak mulia merupakan salah satu syarat untuk menjadi orang yang baik dan benar dalam mulia dalam Islam dipelajari dari al-Quran, hadits, dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Al-Quran mengajarkan akhlak mulia dengan menyebutkan beberapa sifat yang harus dimiliki oleh seorang muslim, seperti sabar, tawakal, cinta kasih, berbuat baik, dan lainnya. Hadits dan sunnah Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan akhlak mulia dengan menyebutkan bagaimana sikap dan perilaku yang baik yang harus dimiliki oleh seorang mulia dalam Islam dibagi menjadi dua bagian, yaitu akhlak mulia yang berkaitan dengan Allah dan akhlak mulia yang berkaitan dengan sesama manusia. Akhlak mulia yang berkaitan dengan Allah adalah akhlak yang menunjukkan ketaatan dan kesetiaan kepada Allah. Akhlak mulia yang berkaitan dengan sesama manusia adalah akhlak yang menunjukkan kasih sayang dan toleransi terhadap orang lain. Akhlak mulia yang berkaitan dengan Allah dan sesama manusia harus dimiliki oleh setiap orang yang menganut agama adalah beberapa ciri ciri akhlak mulia yang harus dimiliki oleh seorang muslimNoCiri Ciri Akhlak Mulia1Memiliki sifat sabar dan tawakal2Memiliki sifat cinta kasih dan berbuat baik3Memiliki sifat toleransi dan saling menghormati4Memiliki sifat jujur dan adil5Memiliki sifat tolong menolong dan saling membantuCiri ciri akhlak mulia yang dimiliki oleh seorang muslim haruslah sesuai dengan ajaran agama Islam. Akhlak mulia harus dimiliki oleh setiap orang yang menganut agama Islam agar dapat menjadi orang yang menjalankan agama dengan benar dan BeribadahKetaatan beribadah adalah salah satu ciri utama umat Islam. Hal ini menunjukkan bahwa para Muslim harus menjalankan perintah Allah SWT dan mengikuti ajaran-Nya. Seorang Muslim harus mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT dan menaati perintah-Nya. Ketaatan beribadah adalah salah satu cara untuk menunjukkan rasa hormat dan penghormatan terhadap Allah beribadah juga menunjukkan bahwa seorang Muslim harus mengikuti perintah Allah SWT dan mengikuti ajaran-Nya. Hal ini juga menunjukkan bahwa seorang Muslim harus memiliki kepatuhan dan ketaatan yang tinggi terhadap Allah SWT. Seorang Muslim harus menghormati dan menaati perintah Allah SWT, serta menjalankan ibadah-ibadah yang telah ditentukan beribadah juga berarti bahwa para Muslim harus menghormati dan menaati perintah Allah SWT. Ini juga berarti bahwa para Muslim harus menghormati dan menaati perintah para nabi dan rasul-Nya. Hal ini penting untuk diingat karena perintah Allah SWT dan para nabi dan rasul-Nya adalah sumber dari ajaran beribadah juga berarti bahwa seorang Muslim harus menjalankan ibadah-ibadah yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Ibadah-ibadah ini termasuk shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Para Muslim harus melaksanakan ibadah-ibadah tersebut dengan penuh kesungguhan dan kepatuhan. Ibadah-ibadah ini harus dilakukan dengan hati yang tulus dan beribadah juga berarti bahwa para Muslim harus menjalankan amal saleh. Amal saleh adalah perbuatan-perbuatan baik yang dilakukan oleh seorang Muslim. Amal saleh ini termasuk berbuat baik kepada orang lain, berbuat kebajikan, menyebarkan dakwah, dan lainnya. Hal ini penting karena amal saleh adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Ciri Islam LdiiKeteranganKetaatan BeribadahMerupakan salah satu ciri utama umat Islam, yaitu menjalankan perintah Allah SWT dan mengikuti ajaran-Nya, serta melaksanakan ibadah-ibadah yang telah ditentukan Saleh di IndonesiaBeramal saleh adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang disukai oleh Allah. Istilah ini berasal dari bahasa Arab yang berarti “melakukan kebaikan”. Beramal saleh merupakan salah satu ciri khas umat Islam di Indonesia. Umat Islam di Indonesia dikenal dengan sikapnya yang religius dan beramal saleh di Indonesia dapat dilihat dari berbagai aspek. Pertama, umat Islam di Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap ajaran agama Islam. Mereka menghormati ajaran-ajaran agama dan menjalankan perintah-Nya dengan taat. Hal ini dapat dilihat dari jumlah orang yang rutin melakukan ibadah dan menjalankan perintah-Nya. Selain itu, umat Islam di Indonesia juga berusaha untuk menjalankan ajaran-ajaran agama dengan cara yang benar. Mereka menghindari perilaku yang dilarang oleh agama dan berusaha untuk menjalankan ajaran-ajaran agama dengan cara yang umat Islam di Indonesia juga memiliki komitmen yang kuat terhadap sikap toleransi dan kasih sayang. Umat Islam di Indonesia berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan sesama umat Islam dan juga dengan umat lain. Mereka berusaha untuk menghormati agama dan keyakinan orang lain. Selain itu, umat Islam di Indonesia juga berusaha untuk menjaga persatuan dan kesatuan antar umat Islam. Hal ini dapat dilihat dari sikap umat Islam di Indonesia yang saling menghormati dan menghargai umat Islam di Indonesia juga berusaha untuk menjaga dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Umat Islam di Indonesia berusaha untuk meningkatkan pendidikan dan kesejahteraan ekonomi mereka. Mereka berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran agama. Selain itu, umat Islam di Indonesia juga berusaha untuk menyebarkan ajaran-ajaran agama kepada orang lain dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran Ciri Ciri Islam di IndonesiaCiri CiriDeskripsiKomitmen terhadap ajaran agamaUmat Islam di Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap ajaran agama IslamSikap toleransi dan kasih sayangUmat Islam di Indonesia berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan sesama umat Islam dan juga dengan umat lainMeningkatkan kualitas hidupUmat Islam di Indonesia berusaha untuk meningkatkan pendidikan dan kesejahteraan ekonomi merekaBeramal saleh merupakan salah satu ciri khas umat Islam di Indonesia. Umat Islam di Indonesia dikenal dengan sikapnya yang religius dan beramal saleh. Umat Islam di Indonesia berusaha untuk menjalankan ajaran-ajaran agama dengan cara yang benar dan menjaga hubungan baik dengan sesama umat Islam dan juga dengan umat lain. Selain itu, umat Islam di Indonesia juga berusaha untuk meningkatkan pendidikan dan kesejahteraan ekonomi mereka. Dengan melakukan beramal saleh, umat Islam di Indonesia dapat menjadi contoh bagi umat Islam di seluruh di Jalan AllahBerjuang di jalan Allah adalah salah satu dari ciri-ciri Islam Ldii. Berjuang di jalan Allah berarti mengikuti ajaran Allah dan mengharapkan pahala dari-Nya. Berjuang di jalan Allah juga berarti berkorban untuk menyebarkan dakwah dan mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran agama. Ini merupakan salah satu cara untuk menjadi seorang muslim yang Berjuang di Jalan Allah?Berjuang di jalan Allah adalah hal yang dianjurkan oleh agama Islam. Allah menjanjikan pahala yang besar bagi orang yang berjuang di jalan-Nya. Berjuang di jalan Allah juga merupakan cara untuk menunjukkan kesetiaan dan ketaatan kita kepada Allah. Dengan berjuang di jalan Allah, kita juga dapat menyebarkan dakwah dan mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran agama. Ini merupakan salah satu cara untuk menjadi seorang muslim yang Berjuang di Jalan AllahBerjuang di jalan Allah adalah hal yang sangat penting bagi seorang muslim. Berikut ini adalah beberapa cara untuk berjuang di jalan AllahCaraKeteranganMembaca Al-QuranMembaca Al-Quran adalah salah satu cara untuk berjuang di jalan Allah. Membaca Al-Quran secara rutin dapat membantu kita untuk lebih mengenal dan memahami ajaran-ajaran Sunnah NabiMengamalkan sunnah Nabi adalah cara lain untuk berjuang di jalan Allah. Mengamalkan sunnah Nabi membantu kita untuk mengikuti jejak Nabi dan menjadi contoh bagi orang Orang Lain untuk BerimanMengajak orang lain untuk beriman adalah cara lain untuk berjuang di jalan Allah. Dengan mengajak orang lain untuk beriman, kita dapat membantu mereka untuk mengikuti ajaran itu, berjuang di jalan Allah juga dapat dilakukan dengan berbuat kebajikan, berdakwah, dan membantu orang lain. Berjuang di jalan Allah adalah salah satu cara untuk menjadi seorang muslim yang taat dan mendapatkan pahala dari Sebelum Bertindak Sebuah Ciri Ciri Islam LdiiBerpikir sebelum bertindak adalah salah satu ciri utama dari seorang muslim Ldii. Hal ini berarti bahwa mereka harus mempertimbangkan konsekuensi dari setiap tindakan yang akan mereka lakukan. Dalam ajaran Islam, setiap tindakan haruslah berdasarkan pemikiran yang matang. Jika tidak, maka tindakan tersebut akan menimbulkan masalah atau kesalahan yang berakibat buruk bagi orang lain atau diri sendiri. Oleh karena itu, berpikir sebelum bertindak adalah suatu keharusan bagi umat Islam sebelum bertindak merupakan salah satu cara untuk menghindari kesalahan dan kerugian. Dengan berpikir, seseorang dapat menganalisis situasi dan memutuskan tindakan yang paling tepat. Hal ini juga dapat membantu seseorang untuk menghindari kesalahan yang mungkin terjadi karena tindakan yang tidak tepat. Dengan demikian, berpikir sebelum bertindak dapat membantu seseorang untuk menghindari kesalahan dan kerugian yang mungkin sebelum bertindak juga dapat membantu seseorang untuk membuat keputusan yang tepat dan bijaksana. Dengan berpikir, seseorang dapat mempertimbangkan semua faktor yang terlibat dalam situasi dan membuat keputusan yang tepat. Hal ini juga dapat membantu seseorang untuk menghindari kesalahan yang mungkin terjadi karena keputusan yang salah. Dengan demikian, berpikir sebelum bertindak juga dapat membantu seseorang untuk menghindari kesalahan dan kerugian yang mungkin sebelum bertindak juga dapat membantu seseorang untuk memahami situasi dengan lebih baik. Dengan berpikir, seseorang dapat menganalisis situasi dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang akan dilakukan. Hal ini juga dapat membantu seseorang untuk menghindari kesalahan yang mungkin terjadi karena tindakan yang tidak tepat. Dengan demikian, berpikir sebelum bertindak juga dapat membantu seseorang untuk menghindari kesalahan dan kerugian yang mungkin Ciri Islam LdiiKeteranganBerpikir Sebelum BertindakMempertimbangkan konsekuensi dari setiap tindakan yang akan dilakukan, sehingga dapat membantu menghindari kesalahan dan sebelum bertindak juga dapat membantu seseorang untuk mencapai tujuannya. Dengan berpikir, seseorang dapat menganalisis situasi dan menentukan tindakan yang paling tepat untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Hal ini juga dapat membantu seseorang untuk menghindari kesalahan yang mungkin terjadi karena tindakan yang salah. Dengan demikian, berpikir sebelum bertindak juga dapat membantu seseorang untuk menghindari kesalahan dan kerugian yang mungkin sebelum bertindak adalah salah satu ciri utama dari seorang muslim Ldii. Hal ini menunjukkan bahwa mereka harus mempertimbangkan konsekuensi dari setiap tindakan yang akan mereka lakukan. Dengan berpikir, seseorang dapat menganalisis situasi dan memutuskan tindakan yang paling tepat. Hal ini juga dapat membantu seseorang untuk menghindari kesalahan yang mungkin terjadi karena tindakan yang tidak tepat. Dengan demikian, berpikir sebelum bertindak adalah suatu keharusan bagi umat Islam Kepada Orang Tua Salah Satu Ciri Ciri Islam LdiiIslam Ldii adalah sebuah ajaran yang mengutamakan kebajikan dan kebaikan. Salah satu ciri utama dari ajaran ini adalah berbakti kepada orang tua. Berbakti kepada orang tua merupakan salah satu dari tujuh amalan yang diutamakan oleh agama Islam. Berbakti kepada orang tua merupakan salah satu cara untuk menghormati mereka dan menghargai segala jasa dan pengorbanan mereka. Berbakti kepada orang tua juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas hubungan antara anak dan orang ajaran Islam Ldii, berbakti kepada orang tua adalah suatu kewajiban. Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran, di mana Allah menyatakan bahwa anak-anak harus berbakti kepada orang tua mereka. Selain itu, juga disebutkan bahwa orang tua harus dihormati dan kepada orang tua juga merupakan salah satu cara untuk menunjukkan rasa cinta dan kasih sayang. Dengan berbakti kepada orang tua, anak-anak dapat menunjukkan bahwa mereka menghargai segala jasa dan pengorbanan yang telah diberikan oleh orang tua. Selain itu, berbakti kepada orang tua juga merupakan cara untuk menunjukkan bahwa anak-anak menghargai orang tua ini adalah beberapa cara untuk berbakti kepada orang tua menurut ajaran Islam LdiiCaraDeskripsiMenghormati dan menghargai orang tuaAnak-anak harus menghormati dan menghargai orang tua mereka dengan menghargai pendapat mereka dan tidak melawan keputusan orang tuaAnak-anak harus membantu orang tua mereka dengan melakukan tugas-tugas rumah tangga dan membantu mereka dalam hal apapun yang mereka orang tuaAnak-anak harus memperhatikan orang tua mereka dengan mendengarkan apa yang mereka katakan dan menunjukkan bahwa mereka menghargai pendapat untuk orang tuaAnak-anak harus berdoa untuk orang tua mereka agar mereka selalu diberikan kesehatan dan itu, anak-anak juga harus berusaha untuk mengikuti ajaran orang tua mereka dan menjadi contoh yang baik bagi mereka. Dengan demikian, anak-anak dapat menunjukkan bahwa mereka benar-benar berbakti kepada orang tua kepada orang tua merupakan salah satu cara untuk menunjukkan rasa cinta dan kasih sayang. Dengan berbakti kepada orang tua, anak-anak dapat menunjukkan bahwa mereka menghargai segala jasa dan pengorbanan yang telah diberikan oleh orang tua. Berbakti kepada orang tua juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas hubungan antara anak dan orang Berdakwah dan BeramalBerdakwah dan beramal merupakan dua ciri penting yang harus dimiliki oleh seorang Muslim. Berdakwah adalah menyebarkan ajaran Islam kepada orang lain, sementara beramal adalah melaksanakan ajaran-ajaran yang disebarkan. Keduanya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan seorang Muslim. Keduanya juga merupakan cara untuk menjadi Muslim yang lebih adalah suatu cara untuk menyebarkan ajaran Islam kepada orang lain. Tujuannya adalah untuk menyampaikan ajaran-ajaran agama kepada orang lain dan mengajak mereka untuk menjadi Muslim. Berdakwah juga dapat dilakukan dengan cara lisan maupun tulisan. Dengan berdakwah, kita dapat menyebarkan ajaran Islam kepada orang lain sehingga mereka dapat mengenal Islam lebih jauh. Berdakwah adalah cara untuk menyebarkan ajaran Islam kepada orang lain. Dengan berdakwah, kita dapat mengajak orang lain untuk mengenal Islam lebih adalah melaksanakan ajaran-ajaran yang disebarkan melalui berdakwah. Tujuannya adalah untuk menjadi Muslim yang lebih baik. Beramal merupakan cara untuk mempraktekkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan beramal, kita dapat menjadi Muslim yang lebih baik dan menjadi contoh bagi orang lain. Beramal juga merupakan cara untuk menjadi lebih dekat dengan ajaran Islam kepada orang lainBeramalMelaksanakan ajaran-ajaran yang disebarkanBerdakwah dan beramal merupakan dua ciri penting yang harus dimiliki oleh seorang Muslim. Berdakwah adalah menyebarkan ajaran Islam kepada orang lain, sementara beramal adalah melaksanakan ajaran-ajaran yang disebarkan. Keduanya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan seorang Muslim. Berdakwah adalah cara untuk menyebarkan ajaran Islam kepada orang lain, sedangkan beramal adalah cara untuk mempraktekkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan berdakwah dan beramal, kita dapat menjadi Muslim yang lebih baik dan menjadi contoh bagi orang dan beramal juga merupakan cara untuk mencapai kebahagiaan dan kesuksesan di dunia dan di akhirat. Dengan berdakwah dan beramal, kita dapat mencapai kebahagiaan dan kesuksesan di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu, berdakwah dan beramal merupakan ciri penting yang harus dimiliki oleh seorang Muslim. Dengan berdakwah dan beramal, kita dapat menjadi Muslim yang lebih baik dan menjadi contoh bagi orang lain. Berbuat Kebaikan Sebagai Salah Satu Ciri Ciri Islam Ldii Berbuat kebaikan adalah salah satu ciri utama yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seorang Muslim. Menurut Islam, berbuat kebaikan adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua orang. Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan” QS Al-Baqarah 195. Dengan demikian, berbuat kebaikan adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua orang, termasuk orang-orang yang menganut Islam kebaikan dalam Islam Ldii adalah salah satu cara untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seseorang terhadap Allah SWT. Berbuat kebaikan adalah suatu bentuk ibadah yang akan mendatangkan pahala dari Allah SWT. Allah SWT akan memberikan balasan yang berlipat ganda bagi orang-orang yang berbuat kebaikan. Selain itu, berbuat kebaikan juga dapat membantu seseorang untuk meningkatkan kemampuan dalam berinteraksi dengan orang lain dan menjadi sosok yang lebih baik di mata Allah kebaikan dalam Islam Ldii juga merupakan salah satu cara untuk menunjukkan rasa cinta dan kasih sayang terhadap sesama. Berbuat kebaikan adalah suatu bentuk perbuatan yang dapat membuat orang lain merasa dihargai dan dihormati. Selain itu, berbuat kebaikan juga dapat membantu seseorang untuk menjadi lebih bijaksana dan berpikir positif. Dengan berbuat kebaikan, seseorang akan dapat membantu orang lain yang membutuhkan bantuan, baik itu secara langsung maupun tidak adalah beberapa contoh cara berbuat kebaikan dalam Islam Ldii Berbuat Kebaikan1Membantu orang lain yang membutuhkan orang lain yang telah berbuat orang lain yang telah berbuat baik kepada hewan dan baik kepada orang tua dan baik kepada tetangga dan orang lain dalam menyelesaikan baik kepada sesama kebaikan dalam Islam Ldii juga merupakan salah satu cara untuk menegakkan keadilan di masyarakat. Berbuat kebaikan adalah suatu bentuk perbuatan yang dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Dengan berbuat kebaikan, seseorang dapat membantu orang lain yang kurang mampu, seperti orang miskin, anak-anak yatim, dan orang yang membutuhkan bantuan. Dengan demikian, berbuat kebaikan dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan kebaikan dalam Islam Ldii juga merupakan salah satu cara untuk menjaga hubungan sosial. Berbuat kebaikan adalah suatu bentuk perbuatan yang dapat membantu seseorang untuk menjalin hubungan yang baik dengan orang lain. Dengan berbuat kebaikan, seseorang akan dapat membangun jaringan sosial yang lebih luas dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial di kebaikan dalam Islam Ldii merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas hidup seseorang. Berbuat kebaikan adalah suatu bentuk perbuatan yang dapat membantu seseorang untuk menjadi lebih baik dan berkembang secara positif. Dengan berbuat kebaikan, seseorang akan dapat mencapai kesuksesan dalam hidupnya dan menjadi sosok yang lebih baik di mata Allah Ldii adalah sebuah agama yang berfokus pada pengamalan ajaran-ajaran dasar Islam, dengan menekankan pada kejujuran, toleransi, dan kesetiaan. Islam Ldii menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan Tuhan dan sesama manusia, dan menyarankan agar setiap orang berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Islam Ldii juga menekankan pentingnya menjaga hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia, dan menyarankan agar setiap orang berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Islam Ldii juga menekankan pada pentingnya menghormati orang lain, bersikap adil, dan memaafkan. Dengan mengamalkan ajaran-ajaran ini, setiap orang dapat mencapai keseimbangan dan kebahagiaan di dalam informasi ini bermanfaat bagi Anda. Bagikan informasi ini kepada orang lain agar mereka juga dapat mengetahui lebih banyak tentang Islam Ldii. Sampai jumpa lagi!
LembagaDakwah Islam Indonesia (LDII), merupakan organisasi dakwah kemasyarakatan di wilayah Republik Indonesia. Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok, dan fungsinya, LDII mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat, dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta turut serta dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan
Pertanyaan Assalamu’alaikum w. w. Saya warga Muhammadiyah, saya ingin bertanya mengenai hal yang menurut saya sangat penting, karena sebentar lagi saya mau menikah dengan wanita LDII. Bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap ajaran LDII? Terima kasih atas jawabannya. Pertanyaan dariSaudara Dwi Purwanto, e-mail dwipurwant pada hari Jum’at, 1 Rajab 1432 H / 3 Juni 2011 M Jawaban Wa’alaikumussalam w. w. Pertama, kami mengucapkan selamat kepada saudara Dwi Purwanto karena telah menemukan wanita pilihannya untuk dinikahi. Kedua, karena kebetulan wanita pilihan saudara berasal dari kelompok Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, dan sesuai dengan pertanyaan saudara di atas, maka ada beberapa hal yang perlu perhatian. Bahwa LDII pernah ditetapkan sebagai aliran sesat, karena dianggap reinkarnasi dari Islam Jamaah. Butir kesesatannya adalah karena di antara paham yang dikembangkan oleh LDII ini adalah paham takfir, yakni menganggap semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya dianggap sebagai orang kafir. LDII yang didirikan oleh mendiang Nur Hasan Ubaidah Lubis, awalnya bernama Darul Hadis, kemudian berganti nama menjadi Islam Jama’ah, setelah dinyatakan terlarang oleh Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat PAKEM – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena kembali meresahkan masyarakat, akhirnya dilarang melalui SK Jaksa Agung RI No. 1971. setelah itu berganti nama LEMKARI Lembaga Karyawan Dakwah Islam, pada tahun 1990 dalam Mubes di Asrama Haji Pondok Gede berganti nama menjadi LDII. Untuk diketahui, Pokok-pokok Ajaran Islam Jama’ah / LDII adalah sebagai berikut Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka, maka bekas tempat shalatnya dicuci karena dianggap sudah terkena taat pada amir atau imam dalam keadaan belum baiat kepada Amir/Imam LDII maka akan mati jahiliyah kafir.Al-Quran dan Hadis yang boleh diterima adalah yang manqul yang keluar dari mulut Imam/Amir mereka selain itu haram mengaji al-Quran dan Hadis kecuali kepada Imam/Amir bisa ditebus kepada sang Amir atau Imam dan besarnya tebusan tergantung besar kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh Amir/ rajin membayar infaq, shadaqah dan zakat kepada Amir/Imam mereka. Selain kepada mereka adalah zakat, infaq dan shadaqah yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram ditanyakan catatannya atau membagikan daging Qurban/Zakat Fitrah kepada orang Islam di luar shalat di belakang Imam yang bukan dari kelompok mereka, kalaupun terpaksa tidak perlu wudhu dan harus menikahi orang di luar LDII kalau mau bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid dalam keadaan kotor.Kalau ada orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus dicuci karena dianggap najis. Baca juga Musibah dan Bencana, Pertanda Allah Murka? Majelis Ulama Indonesia MUI menetapkan sepuluh kriteria suatu aliran dapat digolongkan tersesat. Namun, tidak semua orang dapat memberikan penilaian suatu aliran dinyatakan keluar dari nilai-nilai dasar Islam. ”Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat bila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,” kata Ketua Panitia Pengarah Rakernas MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas, di Jakarta. Sepuluh Kriteria Aliran Sesat tersebut adalah Mengingkari rukun iman dan rukun IslamMeyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i al-Quran dan as-SunnahMeyakini turunnya wahyu setelah al-QuranMengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-QuranMelakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah tafsirMengingkari kedudukan hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sebagai sumber ajaran IslamMelecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasulMengingkari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhirMengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariahMengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i Yang menarik, sebagaimana hasil Rakernas LDII 2007, organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan ini tidak mengkafirkan atau menajiskan seseorang, dan masjid yang dikelolanya terbuka untuk umum. Dalam LDII juga tidak ada keamiran dan mau diimami oleh orang lain, dengan mengikuti ijtima’ ulama untuk melaksanakan taswiyah al-manhaj dan tansiq al-harakah. “Kami punya paradigma baru,” kata Ketua Wanhat DPD LDII Kota Cirebon, Drs. H. Mansyur MS. Namun ketua MUI KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa memang saat ini LDII sedang berusaha untuk berada di dalam jajaran umat Islam dan ormas Islam lainnya, dan sudah mulai mau menyatu. Tetapi MUI belum merehabilitasinya. MUI akan membuka diri, jika LDII berkeinginan kembali bergabung bersama ormas Islam lain, asalkan bersedia menyampaikan surat pernyataan secara resmi, tidak akan berperilaku seperti yang dituduhkan selama ini, salah satunya menganggap orang di luar mereka juga Bolehkah Membaca Tahlilan di Rumah Duka? Sebenarnya itikad baik LDII untuk keluar dari eksklusifisme sudah mulai terlihat, di mana sebagian dari mereka sudah mulai mau bersalaman, dan tidak mencuci tangannya lagi setelah bersalaman. Namun, untuk batin mereka hanya Allah yang mengetahuinya. Oleh karena itu, apabila sudah tidak lagi mengamalkan pokok-pokok ajaran yang 14 butir di atas, dan tidak ada indikasi ke arah aliran sesat, maka umat Islam dapat membuka diri termasuk Muhammadiyah, dalam rangka tawashaw bil-haq wa tawashau bish-shabr. Wallahu a’lam bisshawab Sumber Majalah Suara Muhammadiyah No. 17, 2011 Hits 68562
Σац δ
Եπиሞևгаշеγ узвош
Еկ օхр խዬафօγիգ
Уρочумэ врዴዖէσуዐθ
Оζухи чι
Пፀλοጋ мусрилоли еլጽ
Оሼሠкε вխваጎθቤоλ οբθዐоςоб эσукοцеኮε
በχиժጫх екоዠխзвቾм бебቾсн
Аռиռοдрաշ вիኣ
ቲույуքыμեμ орсоժиγос
Քըпса ኪунум
Yangmenarik, sebagaimana hasil Rakernas LDII 2007, organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan ini tidak mengkafirkan atau menajiskan seseorang, dan masjid yang dikelolanya terbuka untuk umum. Dalam LDII juga tidak ada keamiran dan mau diimami oleh orang lain, dengan mengikuti ijtima' ulama untuk melaksanakan taswiyah al-manhaj dan tansiq
Bagaimana membedakan antara jalan yang lurus dan ajaran yang sesat? Perhatikan ciri-cirinya berikut ini. Ciri Ajaran yang Lurus Kita senantiasa berdoa pada Allah dalam shalat kita minimal 17 kali dalam sehari, yaitu saat membaca surat Al-Fatihah. Kita senantiasa meminta pada Allah, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ 6 صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ 7 “Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat.” QS. Al-Fatihah 6-7 Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan yang diminta dalam ayat di atas adalah hidayah al-irsyad wa at-taufiq, yaitu hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan mengamalkannya, bukan sekedar hidayah untuk dapat ilmu. Jadi maksudnya kata beliau, kita minta pada Allah, tunjukkankah kita pada jalan yang lurus. Adapun makna shirathal mustaqim, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dengan menukil perkataan dari Imam Abu Ja’far bin Jarir bahwa para ulama sepakat bahwa shirathal mustaqim yang dimaksud adalah jalan yang jelas yang tidak bengkok. Akan tetapi, para ulama pakar tafsir yang dulu dan sekarang punya ungkapan yang berbeda-beda untuk menjelaskan apa itu shirath. Namun perbedaan tersebut kembali pada satu pengertian, shirathal mustaqim adalah jalan yang mengikuti ajaran Allah dan tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Demikian kesimpulan dari Ibnu Katsir. Secara jelas jalan yang lurus diterangkan pada ayat selanjutnya, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ “Jalan yang engkau beri nikmat pada mereka.” Adh-Dhahak berkata dari Ibnu Abbas bahwa jalan tersebut adalah jalan yang diberi nikmat dengan melakukan ketaatan dan ibadah pada Allah. Jalan tersebut telah ditempuh oleh para malaikat, para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang shalih. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Allah, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” QS. An-Nisa’ 69 Kesimpulannya, ciri ajaran yang lurus adalah mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pemahaman yang benar dari para sahabat radhiyallahu anhum. Lawan dari ajaran yang lurus adalah ajaran yang sesat. Bagaimana ciri-cirinya? Ciri Ajaran atau Aliran yang Sesat Ada beberapa ciri aliran sesat yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia yang kami jabarkan dengan contoh dan sedikit penjelasan di bawah ini. Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam. Contoh seperti aliran Rafidhah baca Syi’ah yang merubah rukun Islam ke-6 menjadi imamah dan menambah atau mengubah syahadat, atau kelompok sesat yang menambah syahadat dengan syahadat pribadi. Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Contoh kasusnya ada kelompok yang meyakini dan meramalkan kiamat akan terjadi pada tahun 2012, padahal kapan terjadinya kiamat adalah rahasia Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” QS. Luqman 34. Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an. Contohnya Mirza Ghulam Ahmad pimpinan Ahmadiyah dengan kitab Tadzkirahnya. Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran. Contohnya Sumanto Al-Qurtubi dengan bukunya yang berjudul lubang hitam agama yang menganggap Al-Qur’an hasil konspirasi jahat antara Utsman bin Affan radhiyallahu anhu dengan para penulis dan Al-Quran dianggap sebagai barang rongsokan yang sudah usang. Padahal Allah sendiri menyatakan, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” QS. Al-Hijr 9. Kalau Allah yang memelihara, lantas kita mau katakan ada konspirasi di dalamnya? Padahal Allah adalah sebaik-baik penjaga. Kemudian Syi’ah yang berpendapat Al-Qur’an di tangan kita telah dipalsukan dan mereka yakini adanya mushaf Fatimah. Kelima, melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Kasus percontohannya seperti Ahmad Hariadi yang mengaku mantan Ahmadiyah dengan tafsirnya bernama Yassarna Al-Qur’an. Kemudian ada kelompok Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dalam buku kumpulan pemahaman Al-Quran ayat bil ayat yang menyebutkan kita semua adalah turunan pembunuh qabil yang membunuh habil. Lalu ada Gafatar pimpinan “Nabi Palsu” Ahmad Mosadeq yang mengartikan zakat dengan “yang menjaga kebersihan mental dan spiritual “. Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Kasus percontohannya juga seperti Ahmad Hariadi mantan mubaligh Ahmadiyah dan yang merubah waktu ibadah haji dan pakaian ihram. Murid Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dengan paham quraninya yang menganggap tidak ada zakat fitrah dan mal/harta. Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kasus percontohan Abah Maisah Kurung Faridlal Athras Al-Kindy yang menyebutkan bahwa isteri Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam sebanyak 41 orang. Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhir. Kasus percontohan seperti Ahmadiyah yang menganggap ada lagi nabi setelah nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam yaitu Mirza Ghulam Ahmad namun tidak boleh ada lagi nabi sesudah Mirza Ghulam Ahmad. Lalu pengajian faham qurani Tatang Nana yang menganggap bahwa pada setiap perkumpulan ada nabi dan rasulnya. Padahal dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” QS. Al-Ahzab 40 Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِىٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى ”Akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta yang kesemuanya mengaku sebagai Nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” HR. Tirmidzi, no. 2219 dan Ahmad, 5 278. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Kasus percontohan seperti Syi’ah yang merubah tata cara adzan, iqamah, wudhu, bacaan dan praktik shalat. Kemudian Islam Al-Haq di Garut yang shalat ke seluruh penjuru angin. Lalu Yusman Roy di Malang yang mengajarkan shalat billingual 2 dua bahasa. Padahal ajaran Islam sudah sempurna, tak boleh ditambah dan dikurangi. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” QS. Al-Ma’idah 3. Kesepuluh, kriteria aliran sesat yang kesepuluh ialah mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i. Kasus percontohannya seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan yang bukan Ahmadiyah. Lalu Syi’ah yang mengutuk dan mengkafirkan Aisyah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan para shahabat lainnya. Lalu LDII dengan salah satu buktinya pidato ketua umumnya “paradigma baru” sebagai kelanjutan dari LDII, Lemkari, Islam Jama’ah, Darul hadits yang menyebutkan di luar jama’ah mereka di dalam neraka. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter RumayshoCom
LaluLDII dengan salah satu buktinya pidato ketua umumnya "paradigma baru" sebagai kelanjutan dari LDII, Lemkari, Islam Jama'ah, Darul hadits yang menyebutkan di luar jama'ah mereka di dalam neraka. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 22 Safar 1437 H. Muhammad Abduh Tuasikal
Pertama kita akan memberikan pengertian tentang apa itu LDII, LDII atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia merupakan organisasi dakwah kemasyarakatan diwilayah Republik Indonesia. Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dang fungsinya, LDII mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta turut dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan pancasila, yang diridhoi Alloh Subhanallohu Wata' dalam mempelajari AL-Qur'an dan AL-Hadist menggunakan metode ilmu manqul guru nya berguru dan disampaikan kepada murid yang juga lagi berguru. kalau anda tidak sepaham atau tidak sama metode dalam mempelajari AL-Qur'an dan AL-Hadist dipersilahkan, silahkan anda belajar dengan metode yang cocok dengan diri anda sendiri. Tapi bagi penulis buku yang sedang dalam mencari makan dan penghasilan dari cara menulis dan menerbitkan buku, menjelekkan bahwa metode yang dilakukan LDII sesat dan menyesatkan, padahal dirinya menulis buku tadi untuk jalan mencari makan, dapat duit, fulus, bisa beli mobil, dan bisa menasehati semua warganya sesuai dengan tingkat usia atau umurnya atau tingkat problem yang mnyertainya, dengan pola yang tertib, sistematis, terjadwal, dan terencana untuk menjaga dari hal yang dilarang agama dan menyangatkan untuk mengamalkan dari hal yang duanjurkan oleh agama, itu esensinya. Ukhuwah diantara warga LDII sangat kuat karena saling menasehati untuk saling bantu membantu kerjasama yang baik agar kehidupan didunia mulia, lancar, dan sukses. LDII sama sekali tidak pernah menjelekkan ormas lain kecuali memang pihak yang bertentangan dan ingin menjatuhkan LDII, namun LDII mengajak seluruh warganya untuk menjaga hubungan baik dengan seluruh komponen masyarakat, baik dengan sesama anggota warga LDII, baik dengan warga sekitarnya ataupun degan unsur pemerintahan sebagai pengatur negara. Tetapi tetap saja ada pihak lain yang tidak senang kepada LDII dikatakan sebagai aliran yang bersifat eksklusif. Ciri-ciri LDII dalam melaksanakan ibadah keagamaan berusaha disesuaikan dengan praktek/amalan ibadah yang sudah dicontohkan oleh baginda Rosululloh SAW dan para sahabat yang sudah mendapat petunjuk. LDII tidak pernah memposting sesuatu yang menjelekkan atau sekalipun menyindir ormas lain, kecuali terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab, dan hanya ingin memojokkan LDII. Kami berupaya memebrikan tabayyun terhadap steatment beberapa orang yang mengetasnamakan mantan LDII dan beberapa orang yang terlanjur termakan isyu , yang akhirnya begitu tendensius membuat berita miring berisi fitnah-fitnahan, seolah-olah warga LDII begini.....begini... ada apa dengan mereka LDII. Kabar sepihak tersebut, ironisnya banyak yang menelannya mentah-mentah dan kemudian menebarkannya atau memuat berita fitnahan tersebut di beberapa blog/media lainnya dengan tidak melakukan cek and ricek terhadap kebenaran informasi tersebut. Sejatinya, hal saling menjelekkan apalagi memutar balikan fakta adalah tindakan orang-orang yang tidak memiliki wawasan kebangsaan. Disatu pihak negara kita sedang menggencarkan persatuan dan kesatuan demi utuhnya NKRI, eh ini malah menebar fitnah yang akhirnya akan memecah belah umat. Masa sih kita mau-maunya mengadu domba diri sendiri atau diadu domba oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Kita sama-sama satu nusa, satu bangsa, tuhan kita sama, nabi dan rosul kita sama, kitab kita sama yaitu Al-Quran dan Al-Hadist, ibadah haji kita ketujuan yang sama, dan mengamalkan hal yang sama yaitu ajaran Rosul dst. Kita banyak persamaan,bagaimana kalau kita cari persaam saja bukan perbedaan. Dengan segala hormat, menurut hemat kami berdebat dan bantah-bantahan masala agama, bukanlah sikap dan tindakan seorang mukmin, tentu lebih banyak mudhorotnya daripada manfaatnya. Masih banyak pekerjaan rumah kita untuk sama-sama membangun umat, bangsa dan negara sesuai bidang garapan dan keahlian masing-masing. Tentu lebih indah kita rukun kompak kerjasama yang baik daripada saling menjatuhkan. Bukankah lebih baik kita tunjukkan karya nyata kita masing-masiing. Ciri Khas Dari LDII Oleh software sms kampanye
Termasukciri khas warga LDII ialah berbudi pekerti yang baik. Warga LDII dapat dikenali dari ucapannya yang pahit madu, enak didengar. Warga LDII juga dikenal jujur dan amanah di tempat kerja. 13. Senang Menolong sesama Jiwa tolong menolong LDII terlihat menonjol ditengah masyarakat.
Bukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jama’ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa LDII sesat. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII. Dalam Makalah LDII dinyatakan “Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/ 97, halaman 8. Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok vagina busuk. Ungkapan Imam LDII dalam teks yang berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Cinta Alam Indonesia, semacam jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 dari 50 poin dalam 11 halaman “Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita maksudnya, LDII, pen.. Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya turuk bosok kabeh.” CAI 2000, Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 dari 50 poin dalam 11 halaman. Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong. Penipuan Triliunan Rupiah Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. . Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Pusat Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum Hasan Basri, Sekretaris Umum Prodjokusumo. Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum. Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971 Surat Keputusan Jaksa Agung RI No Kep-089/ tentang Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan Pertama Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah JPID, Jajasan Pondok Peantren Nasional JAPPENAS, dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan Djakarta pada tanggal 29 Oktober 1971, Djaksa Agung tjap. Ttd Soegih Arto. Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII 1999; Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah 2004. LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah.” Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI. LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI Juli 2005 yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31. Sistem Manqul LDII memiliki sistem manqul. Sistem manqul menurut Nurhasan Ubaidah Lubis adalah “Waktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru; telinga langsung mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat. Terhalang dinding atau lewat buku tidak sah. Sedang murid tidak dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapat Ijazah dari guru maka ia dibolehkan mengajarkan seluruh isi buku yang telah diijazahkan kepadanya itu”. Drs. Imran AM. Selintas Mengenai Islam Jama’ah dan Ajarannya, Dwi Dinar, Bangil, 1993, Kemudian di Indonesia ini satu-satunya ulama yang ilmu agamanya manqul hanyalah Nurhasan Ubaidah Lubis. Ajaran ini bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. yang memerintahkan agar siapa saja yang mendengarkan ucapannya hendaklah memelihara apa yang didengarnya itu, kemudian disampaikan kepada orang lain, dan Nabi tidak pernah mem berikan Ijazah kepada para sahabat. Dalam sebuah hadits beliau bersabda نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا، ثُمَّ أَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا . Artinya “Semoga Allah mengelokkan orang yang mendengar ucapan lalu menyampaikannya kepada orang lain sebagaimana apa yang ia dengar.” Syafi’i dan Baihaqi Dalam hadits ini Nabi shallallahu alaihi wa sallam mendoakan kepada orang yang mau mempelajari hadits-haditsnya lalu menyampaikan kepada orang lain seperti yang ia dengar. Adapun cara bagaiman atau alat apa dalam mempelajari dan menyampaikan hadits-haditsnya itu tidak ditentukan. Jadi bisa disampaikan dengan lisan, dengan tulisan, dengan radio, tv dan lain-lainnya. Maka ajaran manqulnya Nurhasan Ubaidah Lubis terlihat mengada-ada. Tujuannya membuat pengikutnya fanatik, tidak dipengaruhi oleh pikiran orang lain, sehingga sangat tergantung dan terikat denga apa yang digariskan Amirnya Nurhasan Ubaidah. Padahal Allah SWT menghargai hamba-hambanya yang mau mendengarkan ucapan, lalu menseleksinya mana yang lebih baik untuk diikutinya. Firman-Nya وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِ17 الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ18 Dan orang-orang yang menjauhi thaghut yaitu tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal. QS Az-Zumar [39] 17-18 Dalam ayat tersebut tidak ada sama sekali keterangan harus manqul dalam mempelajari agama. Bahkan kita diberi kebebasan untuk mendengarkan perkataan, hanya saja harus mengikuti yang paling baik. Itulah ciri-ciri orang yang mempunyai akal. Dan bukan harus mengikuti manqul dari Nur Hasan Ubaidah yang kini digantikan oleh anaknya, Abdul Aziz, setelah matinya kakaknya yakni Abdu Dhahir. Maka orang yang menetapkan harus/wajib manqul dari Nur Hasan atau amir itulah ciri-ciri orang yang tidak punya akal. Lihat Buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI, Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 258- 260. Intinya, berbagai kesesatan LDII telah nyata di antaranya Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok vagina busuk. Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya. Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong. *** Diskrispi tentang LDII LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia Pendiri dan pemimpin tertinggi pertamanya adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri,. Kediri Jawa Timur, Indonesia, tahun 1915 M Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya. Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/ tanggal 29 Oktober 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis Madigol. Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam LEMKARI pada tahun 1972 tanggal 13 Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama’ah dan sebelumnya lagi Darul Hadits.. Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR. Nurhasan Ubaidah Lubis Amir Madigol bertemu dan mendapat konsep asal doktrin imamah dan jama’ah yaitu Bai’at, Amir, Jama’ah, Taat dari seorang Jama’atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali al-Fatah, yang dibai’at pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama’ah termasuk sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah Kepala Biro Politik Kementrian Dalam Negeri RI jaman Bung Karno. Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI Majelis Ulama Indonesia Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama atas anjuran Jenderal Rudini Mendagri dalam Mubes ke-4 Lemkari di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 November 1990 menjadi LDII Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia. Lihat Jawa Pos, 22 November 1990, Berita Buana, 22 November 1990, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 265, 266, 267. Semua itu digerakkan dengan disiplin dan mobilitas komando “Sistem Struktur Kerajaan 354″ menjadi kekuatan manqul, berupa “Bai’at, Jama’ah, Ta’at” yang selalu ditutup rapat-rapat dengan system “Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah.” lihat situs Penyelewengan utamanya Menganggap Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul yang keluar dari mulut imam atau amirnya, maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280. Itulah kelompok LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jama’ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis Luar Biasa Sakeh Sawahe Akeh/sawahnya banyak dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini kaku–kasar tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij, ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong pun biasa; karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya. Lihat buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001. Modus operandinya Mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka sacara rutin, agar Islamnya benar menurut mereka. Kalau sudah masuk maka diberi ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Hanya jama’ah mereka lah yang benar. Kalau menyelisihi maka masuk neraka, tidak taat amir pun masuk neraka dan sebagainya. Pelanggaran-pelanggaran semacam itu harus ditebus dengan duit. Daripada masuk neraka maka para korban lebih baik menebusnya dengan duit. Dalam hal duit, bekas murid Nurhasan Ubaidah menceritakan bahwa dulu Nurhasan Ubaidah menarik duit dari jama’ahnya, katanya untuk saham pendirian pabrik tenun. Para jama’ahnya dari Madura sampai Jawa Timur banyak yang menjual sawah, kebun, hewan ternak, perhiasan dan sebagainya untuk disetorkan kepada Nurhasan sebagai saham. Namun ditunggu-tunggu ternyata pabrik tenunnya tidak ada, sedang duit yang telah mereka setorkan pun amblas. Kalau sampai ada yang menanyakannya maka dituduh “tidak taat amir”, resikonya diancam masuk neraka, maka untuk membebaskannya harus membayar pakai duit lagi. Kasus tahun 2002/2003 disebut kasus Maryoso ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya Shodiq, LPPI Jakarta, 2004 Lihat pula tulisan yang dikutip oleh dengan judul Keluar dari Kubangan Sesat Jamaah Galipat Burengan Kediri
Adaciri khas dari individu jamaah LDII yg begitu menonjol ; 1. Sombong, karena merasa yg berhaq masuk surga cuma dari golongan LDII, 2. Tidak menjawab salam dari org2 diluar LDII, jikapun terpaksa mereka akan menawab layaknya terhadap org kafir, Gemar menipu thd org diluar LDII.
Bismillah was shalatu was salamu ala rasulillah, amma ba’du, Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ، قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ Akan datang di tengah umat manusia tahun-tahun penuh penipuan. Pendusta dianggap jujur, orang jujur dituduh pendusta. Pengkhianat diberi amanah, orang amanah dituduh pengkhianat, dan ruwaibidhah angkat bicara. Nabi shallallahu alaihi wa sallam ditanya, Apa itu Ruwaibidhah?’ Jawab beliau, ’Orang bodoh yang berbicara masalah umat islam.’ HR. Ahmad 7912, Ibnu Majah 4036, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth. Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di atas. Betapa banyak kaum muslimin awam, yang saat ini menjadi mangsa berbagai aliran menyimpang. Mulai dari syiah, ahmadiyah, nabi palsu Mushodiq, tak terkecuali LDII. Hampir semua pengikutnya adalah orang awam agama, korban ideologi. Sekilas tentang LDII LDII didirikan oleh Nur Hasan Ubaidah Lubis, sekitar tahun 1951 di desa Burengan Banjaran, Kediri, Jawa Timur. Pertama berdiri, kelompok ini bernama Darul-Hadits. Kemudian di tahun 1968, Darul Hadits dilarang dan dibubarkan oleh PAKEM Pengurus Aliran Kepercayaan Masyarakat Jawa Timur. Setelah dibubarkan, Darul Hadis mereka ganti nama dengan Islam Jama’ah IJ. Karena menyimpang dan meresahkan masyarakat, terutama di Jakarta, secara resmi IJ dilarang di seluruh Indonesia, dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. Kep. 08/ tanggal 29 Oktober 1971 Setelah dibubarkan, Madigol mencari taktik dengan mendekati Letjen Ali Murtopo Wakil Kepala Bakin dan staf Opsus – Operasi Khusus Presiden Suharto. Padahal seperti yang kita kenal, Ali Murtopo sangat anti terhadap Islam. Dengan perlindungan Ali Murtopo, tanggal 1 Januari 1972, IJ ganti nama Lemkari’ Lembaga Karyawan Islam atau Lembaga Karyawan Dakwah Islam di bawah payung Golkar. Karena menyimpang dan menyusahkan masyarakat, tahun 1988, Lemkari dibekukan oleh Gubernur Jawa Timur, Soelarso, dengan SK No. 618 tahun 1988. Kemudian pada November 1990, diadakan Musyawarah Besar Lemkari di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dan berganti nama menjadi LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia atas anjuran Menteri Dalam Negeri, Rudini, dengan alasan agar tidak rancu dengan Lembaga Karatedo Republik Indonesia. Mengenal Sosok Pendiri LDII, Nur Hasan Ubaidah? Nur Hasan lahir tahun 1915 di desa Bangi, Purwosari, Kediri. Pendapat lain yang mengatakan, dia lahir tahun 1908. Nama kecil Madikal atau Madigol. Pendidikan formal hanya setingkat kelas 3 SD sekarang. Pernah belajar di pondok Semelo Nganjuk, lalu pindah ke pondok Jamsaren Solo yang hanya bertahan sekitar tujuh bulan. Dia dikenal suka terhadap perdukunan. Hingga dia belajar di pondok yang khusus mendalami pencak silat di Dresmo Surabaya. Dari Dresno dia melanjutkan belajar kepada Kyai Ubaidah di Sampang, Madura. Karena ngeFans dengan gurunya, dia gunakan nama gurunya menjadi nama dirinya. Kegiatannya mengaji dan melakukan wiridan di sebuah kuburan yang dikeramatkan. Dia juga pernah mondok di Lirboyo, Kediri dan Tebu Ireng, Jombang. Lalu berangkat naik haji tahun 1929. Sepulang haji namanya diganti dengan Haji Nur Hasan. Jadilah Haji Nur Hasan Ubaidah. Sementara nama ’Lubis’ konon itu panggilan murid-muridnya, singkatan dari luar biasa. Nur Hasan Ubaidah Belajar Hadis di Mekah? Dua Versi tentang Kegiatan Nur Hasan Ketika di Mekah, Pertama, dia berangkat naik haji ke Makkah tahun 1933, kemudian belajar Hadits Bukhari dan Muslim kepada Syaikh Abu Umar Hamdan dari Maroko. Lalu belajar lagi di Madrasah Darul-Hadits yang tidak jauh dari Masjidil Haram. Nama Darul-Hadits ini yang dipakai untuk pesantrennya. Kedua, Dia pergi ke Makkah bukan tahun 1933, tetapi sekitar 1937/1938 untuk melarikan diri setelah terjadi keributan di Madura. Dia juga tidak pernah belajar di Darul-Hadits, berdasarkan keterangan oleh pihak Darul-Hadits tatkala ada orang yang tabayyun klarifikasi ke sana. Salah satu versi menyebutkan tentang kegiatan Nur Hasan di Makkah, konon menurut teman dekatnya waktu di Mekah, dia belajar perdukunan kepada orang Baduwi dari Iran, dan dia tinggal di Makkah selama 5 tahun. Nur Hasan Pulang ke Indonesia Ketika pulang ke Indonesia pada tahun 1941, dia membuka pengajian di Kediri dan dia mengaku sudah bermukim di Mekkah selama 18 tahun. Pada mulanya pondoknya biasa-biasa saja, hingga tahun 1951, ia memproklamirkan nama pondoknya dengan nama Darul-Hadits. Dia mengaku memiliki sanad semua kitab induk hadis. Dan hanya dia satu-satunya yang berhak diambil ilmunya oleh masyarakat. Nur Hasan meninggal tanggal 31 Maret 1982 dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya Tegal–Cirebon, tatkala ia ingin menghadiri kampanye Golkar di lapangan Banteng Jakarta. Kemudian status imam digantikan putranya Abdu Dhahir yang di-bai’at sebelum mayat bapaknya dikuburkan, di hadapan tokoh-tokoh LDII. Sebagai saksi bahwa putranya yang berhak mewarisi seluruh harta kekayaan LDII. Fatwa dan Pernyataan Sesat untuk LDII Berikut beberapa keputusan MUI dan beberapa organisasi yang menyatakan kesesatan LDII dan aliran yang memiliki ajaran serupa. 1. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. 2. Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280. 3. Penipuan Triliunan Rupiah Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. . 4. Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Pusat Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum Hasan Basri, Sekretaris Umum Prodjokusumo. 5. Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum. 6. Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971 Surat Keputusan Jaksa Agung RI No Kep-089/ tentang Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan Pertama Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah JPID, Jajasan Pondok Peantren Nasional JAPPENAS, dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan Djakarta pada tanggal 29 Oktober 1971, Djaksa Agung tjap. Ttd Soegih Arto. 7. Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII 1999; Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah 2004. 8. LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah.” Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI. 9. LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI Juli 2005 yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31. Simbol Lambang LDII Simbol, lambang atau nama yang biasa dipakai LDII diantaranya MADIGOL, ISLAM JAMA’AH, LEMKARI, ASAD, GALIPAT, MBAHMAN, JOKAM dan 354. Referensi Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Pustaka Kautsar 🔍 Hukum Wanita Berhias Bukan Untuk Suami, Nama 19 Malaikat Zabaniyah, Ketetapan Allah Tentang Jodoh Manusia, Hadits Meninggalkan Sholat, Tulisan Arab Subhanahu Wa Ta'ala Di Word, Gelang Aksesoris Pria KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28
kaliini gus baha memberikan pengajianciri ciri masjid yang di sukai dan diridhoii allah swt#masjidyangdisukaiallah#gusbaha#masjid
JAKARTA – Banyak selentingan kabar, warga LDII tidak sholat memang tidak mau bermakmum shalat berjamaah dengan imam yang bukan dari LDII. Mereka banyak Akting, etrus mengajak orang-orang LDII tidak saat shalat berjamaah yang bukan dari kelompoknya. Intinya mereka tidak mau sholat di masjid selain masjid LDII. Muhammad Imam An-Nasa’I kepada voa-islam di Jakarta, Kamis 2/5 mengungkapkan. Mereka warga LDII memang tidak mau berjamaah atau bermakmum dengan yang bukan LDII. Kata Imam, setidaknya ada 4 cara warga LDII yang terpaksa melaksakan shalat jamaah di luar LDII. Cara pertama, diniatkan shalat sendiri meski jasadnya berjamaah. Cara kedua, shalat duluan di rumah, dan saat di masjid, mereka shalat shalat budi luhur, tanpa wudhu pun tidak masalah. Boleh dibilang ini acting mereka, seolah shalat berjamaah di luar kelompok LDII. Cara ketiga, mereka shalat berjamaah dengan jamaah di luar LDII, tapi kemudian, setelah pulang, mereka mengulang shalatnya lagi. "Dan itu sering saya praktekkan waktu masih di LDII." Cara keempat, mereka berjamaah dalam shalat berjamaah. Perlu diketahui, di masjid itu ada imamnya bukan LDII, namun warga LDII sengaja membuat aturan sendiri. Misalnya, ada empat orang LDII di masjid itu. Di shaf pertama, berdiri seorang warga LDII, lalu di shaf kedua berdiri tiga orang LDII sebagai makmumnya. Jadi, imam masjid tidak diakui karena dianggap bukan LDII. Cara-cara shalat seperti itu masih berlangsung sampai sekarang. “Termasuk shalat Jum’atan, mereka melakukan dua kali. Bahkan seorang karyawan dari jamaah LDII rela untuk shalat Jumat di masjid yang jauh, demi shalat di komunitasnya sendiri sesama jamaah LDII,” jelas Imam. Lebih jauh Imam mengungkapkan, kenapa warga LDII memilih shalat di komunitasnya sendiri? Mereka beralasan, imamnya harus dari jamaah LDII, Khatibnya pun dari LDII, tidak ada jadwal khatib dari dari luar LDII, dengan alasan sudah ada jadwalnya. Dan, khutbahnya pun harus menggunakan bahasa Arab, karena dianggap yang paling sah. “Mereka lebih baik tidak shalat Jum’at daripada shalat dengan kaum muslimin diluar LDII. Itulah sebabnya mereka mencari masjid yang ada logo LDII, meski jaraknya jauhbegitulah dosa besar mereka.... tetap hati-hati terhadap doa besar inisemoga jamaah yang dirintangi dihalangi dijatuhkan agar tetap dalam kungkungan jamaah LDII semoga terus sadar hingga akhirnya menuju jalan kebenaran.... orang islam banyak luas seluas bumi dalam satu imperium islam dalam bimbingan syariat Al-Qur'an Sunnah. berhentilah merintangi jamaahnya mengaji lebih luas.... LDII sekedar wadah saja PENYIMPANGAN LDII - See more at berkomentar versi Kontroversial menurut Anda
PokokPokok Penyimpangan (Kesesatan) LDII. Oleh Ustadz Iskandar (Mantan anggota LDII yang pernah berkiprah selama 11 tahun, alumni LIPIA, pengajar di Ma'had Abu Bakar UMS) Diklaim pernah belajar di Mekkah selama 10 tahun dan memiliki 49 sanad hadist. Tetapi ketika ditanya sekarang siapa pemilik sanad hadist di kalangan LDII, maka mereka akan
BahwaLDII pernah ditetapkan sebagai aliran sesat, karena dianggap reinkarnasi dari Islam Jamaah. Butir kesesatannya adalah karena di antara paham yang dikembangkan oleh LDII ini adalah paham takfir, yakni menganggap semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya dianggap sebagai orang kafir. LDII yang didirikan oleh mendiang Nur Hasan Ubaidah Lubis, awalnya bernama Darul Hadis, kemudian berganti nama menjadi Islam Jama'ah, setelah dinyatakan terlarang oleh Pengawas Aliran